Gubernur Anies Minta PSBB Bisa Diterapkan di Jabodetabek

Kamis, 02 April 2020 | 16:50 WIB
Gubernur Anies Minta PSBB Bisa Diterapkan di Jabodetabek
Wapres Maruf Amin saat rapat online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dokumentasi Setwapres).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan permintaan khusus soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar nantinya, ketika Jakarta ditetapkan sebagai PSBB, maka wilayah di sekitarnya juga harus ditetapkan.

Menurut Anies, PSBB yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur hanya boleh mengatur satu wilayah saja.

"Tapi ada concern-nya di sini. Karena di dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu Provinsi," ujar Anies, saat melakukan konferensi video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Anies mengatakan padahal wilayah yang sudah menjadi episentrum atau pusat penyebaran adalah tiga wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga: Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat

"Sementara epicenter tiga provinsi. Karena Jabodetabek ada Jabar, Banten," katanya.

Karena itu, Anies meminta adanya kebijakan khusus dengan menyatukan Jabodetabek dalam satu bagian PPSB. Penyebaran di Jabodetabek saling terkait dan memengaruhi.

"Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid di Jabodetabek," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI