Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, aturan ini sudah dikerjakan sejak dua pekan lalu.
Hal ini diungkap Anies saat teleconference dengan Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Ia menyatakan berbagai kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial telah dilaksanakan.
Di antaranya seperti pembatasan angkutan umum, larangan berkerumun, imbauan kerja dan sekolah dari rumah, penutupan tempat wisata hingga peniadaan Car Free Day (CFD).
Baca Juga: Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona
"Jadi, kami sebenarnya pada masa ini sudah melakukan PSBB," ujar Anies.
Anies menyatakan yang diperlukan dalam menangani penularan corona di Jakarta ini adalah aturan yang lebih ketat. Bahkan dalam penerapannya, ada penegakan hukum yang bisa dilakukan.
"Karena selama ini apa yang kami kerjakan itu belum berbentuk peraturan yang mengikat. Sifatnya imbauan," kata dia.
Kendati demikian, sampai saat ini Jakarta belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB karena memang belum mengusulkan. Anies menyatakan akan segera mengajukannya dan minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku pihak yang berwenang segera menetapkannya.
"Nah, karena itu lah mungkin kami ke depan akan bisa melakukan pengetatan lagi dan dari sisi penegakkan hukum," kata dia.
Baca Juga: Wabah Corona Mengkhawatirkan, Gubernur Anies akan Minta Izin PSBB ke Menkes
Diketahui, jumlah pasien yang terdampak virus corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Hingga Kamis (2/4/2020), sudah ada 885 orang yang dinyatakan positif terpapar virus ini.