Wabah Corona Mengkhawatirkan, Gubernur Anies akan Minta Izin PSBB ke Menkes

Kamis, 02 April 2020 | 15:26 WIB
Wabah Corona Mengkhawatirkan, Gubernur Anies akan Minta Izin PSBB ke Menkes
Wapres Maruf Amin saat rapat online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dokumentasi Setwapres).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirimkan surat meminta izin segera diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Langkah itu dilakukannya mengingat angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta lebih tinggi dibandingkan global.

Hal tersebut disampaikan Anies ketika melakukan video conference bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020). Pengajuan permohonan tersebut dilakukan Anies sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Hari ini kita akan mengirimkan surat pada Pak Menkes, untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies.

Baca Juga: Karantina Wilayah dan PSBB Jokowi Bikin Bingung, Pakar: Iya Tidak Jelas

Permohonan Anies itu tak terlepas dari tingginya angka kematian akibat Covid-19 di ibu kota. Sudah ada 90 orang meninggal dunia dengan total angka kematian di Jakarta mencapai 10 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata angka kematian di global yang hanya mencapai 4,4 persen.

Bahkan, Anies menyebut setidaknya ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 per hari ini.

"Jadi situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Di dalam permohonan untuk pembelakuan PSBB di Jakarta, Anies juga sempat meminta agar adanya ketentuan hukum yang mengatur PSBB khusus Jakarta. Karena di dalam PP Nomor 21 Tahun 2020, Gubernur mengatur PSBB untuk satu provinsi, sedangkan dalam cangkupannya ada tiga provinsi di dalam Jabodetabek meliputi Jawa Barat serta Banten.

Dengan demikian Anies meminta agar ada peraturan untuk memisahkan kebijakan yang akan ia terapkan dengan provinsi lain.

Baca Juga: Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

"Karena Jabodetabek ada Jabar dan Banten, kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid di Jabodetabek," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI