Kawinan Warga Dibubarkan, Ini Foto Pernikahan Mewah Kapolsek saat Corona

Kamis, 02 April 2020 | 15:01 WIB
Kawinan Warga Dibubarkan, Ini Foto Pernikahan Mewah Kapolsek saat Corona
Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai viral di media sosial, Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Ia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Sejak maklumat Kapolri keluar, acara resepsi pernikahan warga dibubarkan oleh aparat kepolisian. Namun, acara resepsi Fahrul justru berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.

Terlebih, sanksi yang diberikan kepada Fahrul dinilai terlalu ringan. Sebab, ia hanya dimutasi saja tidak diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial.

Baca Juga: Menteri Luhut: Tak Ada Larangan Mudik, Pemerintah Cuma Imbau Jangan

Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020.

Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Baca Juga: Lippo Plaza Mampang Disulap Jadi RS Darurat Corona

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI