Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan
"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar maklumat Kapolri karena menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca Juga: Rusia Uji Coba Vaksin Penangkal Virus Corona
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3).
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat (19/3) untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona. (Antara)
Baca Juga: Purwakarta akan Batasi Bus AKDP dari Jakarta, Cegah Penularan Virus Corona