Karantina Wilayah dan PSBB Jokowi Bikin Bingung, Pakar: Iya Tidak Jelas

Kamis, 02 April 2020 | 14:25 WIB
Karantina Wilayah dan PSBB Jokowi Bikin Bingung, Pakar: Iya Tidak Jelas
Presiden Joko Widodo merapikan masker [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"PSBB-nya kan memang berlaku untuk wilayah kabupaten dan kota tertentu. Memang wilayahnya tegas, Nana. Sekarang ini Jabodetabek tidak ada satu pun yang mengajukan PSBB berarti ini harus segera dikerjakan," jawab Fadjroel.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PSBB sebagai solusi untuk menekan laju penyebaran virus corona. Namun, kebijakan tersebut menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak mengikat.

Publik pun mulai mempertanyakan alasan mengapa pemerintah memilih PSBB ketimbang Karantina Wilayah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. S

alah satu perbedaan yang paling mendasar antara Karantina Wilayah dan PSBB adalah penjagaan.

Baca Juga: Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

Jika menerapkan Karantina Wilayah, area yang dikarantina harus dijaga pejabat kesehatan dan polisi. Ada sanksi tegas yang menunggu bagi pelanggar.

Sementara, jika menerapkan PSBB, bagian perbatasan tidak dijaga sehingga masyarakat masih bisa keluar masuk dengan bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI