Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno membahas terkait penanganan virus Corona (Covid-19) di tanah air. Dalam rapat tersebut, ada sembilan poin yang dirumuskan Wantim MUI menjadi sebuah taushiah bagi masyarakat.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan setelah menggelar sejumlah rapat sejak 30 Maret 2020. Salah satu poinnya menyebut MUI mendukung pemerintah memberlakukan karantina wilayah khususnya untuk wilayah yang terpapar Covid-19 dengan jumlah yang tinggi.
Di samping itu, MUI juga mengingatkan dalam pelaksanaan karantina wilayah, pemerintah juga harus mengoptimalisasi program jaminan sosial terutama bagi masyarakat yang ikut terdampak pada sisi ekonomi.
"Karantina wilayah hendaknya disertai optimalisasi program jaminan sosial bagi para fakir miskin terutama para pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada sumber pendapatan harian untuk menjamin keberlanjutan masa depan hidup mereka," kata Noor saat melakukan teleconference bersama wartawan, Rabu (2/4/2020).
Baca Juga: Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
Noor mengungkapkan untuk melaksanakan hal tersebut anggaran yang bisa digunakan bisa melalui APBN, CSR, BUMN serta donasi-donasi dari masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun kata ia, pihak-pihak filantropi pun diharapkan untuk bisa ikut membantu masyarakat yang ekonominya ikut terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Lalu, Wantim MUI juga mengajak semua pihak terutama pengusaha untuk ikut andil dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan menyumbangkan alat pelindung diri (APD) serta alat kesehatan lainnya bagi tenaga medis yang membutuhkan.
Selain itu, Wantim MUI meminta seluruh masyarakat untuk menerapkan kedisiplinan diri guna menghentikan laju penyebaran Covid-19 dengan memgikuti imbauan yang disampaikan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tetap diam di dalam rumah sembari tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan kebijakan jaga jarak arau physical distancing.
Wantim MUI juga meminta agar masyarakat bisa mematuhi fatwa-fatwa yang sudah dibuat MUI dalam menyikapi adanya pandemi Covid-19 di tanah air.
Lebih lanjut Wantim MUI meminta kepada seluruh organisasi masyarakat berbasis Islam serta elemen lainnya untuk bisa memberikan edukasi kepada umat atau jemaahnya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 sebagai pandemi. Pemberian edukasi itu bisa dilakukan secara serius, tenang, namun tetap penuh dengan kewaspadaan.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI
Dalam kesempatan yang sama, Wantim MUI menyampaikan apresiasinya terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19 serta mengucapkan rasa duka atas adanya korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Lebih lanjut, Wantim MUI juga akan membentuk satuan tugas atau satu organisasi untuk penanganan Covid-19.
"Terdiri dari Wantim MUI, dan Dewan Pengurus MUI dan elemen-elemen lainnya. Mudah-mudahan nanti bisa diketuai langsung pak Din Syamsuddin," tuturnya.