Suara.com - Penelitian akademik memperingatkan tindakan drastis, bahwa hampir seperempat juta warga Indonesia bisa meninggal dunia karena terinfeksi virus coronaCovid-19, pada akhir April 2020.
Peringatan itu mengemuka setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan keadaan darurat dengan istilah 'Pembatasan Sosial Berskala Besar', atau PSBB, hari Selasa (31/3).
Presiden Jokowi menghindari penerapan lockdown alias penguncian wilayah, namun lebih memilih PSBB, menambah kewenangan polisi, dan mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp 400 triliun.
Pemerintah RI juga mengumumkan semua warga negara asing kecuali diplomat, pekerja kemanusiaan dan mereka yang memiliki izin tinggal, akan dilarang memasuki Indonesia selama 14 hari.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Servis Truk Bisa Digarap di Rumah
Tapi John Matthews, ahli epidemiologi dari University of Melbourne, Australia, menilai tindakan itu sudah terlambat.
"Jika mereka dapat secara efektif menutup perbatasan sebulan yang lalu, mereka seharusnya melakukannya saat itu," katanya kepada ABC.
"Dalam arti tertentu, sekarang sudah terlambat untuk dilakukan," tambahnya.
Mengingat kepadatan penduduk dan kemiskinan di Indonesia, katanya, "Mengendalikan virus dalam kondisi sosial di Indonesia akan sangat sulit."
Kasusnya lebih tinggi
Baca Juga: Rusia Uji Coba Vaksin Penangkal Virus Corona
Kementerian Kesehatan RI menyatakan hingga 1 April jumlah total kasus telah meningkat menjadi 1.677, sekitar setengahnya berada di Jakarta.