Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik

Kamis, 02 April 2020 | 12:43 WIB
Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik
Komisioner Kompolnas Poengki Indarti. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya dapat memberi sanksi tegas kepada eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang telah menggelar acara pernikahan mewah di Hotel Mulia Senayan, Jakarta saat pandemi Covid-19 tengah mewabah.

Poengky menyayangkan sikap Fahrul yang dinilai telah melanggar isi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Sebagai anggota Polri, Fahrul semestinya menurut Poengky bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi imbauan Pemeirntah dan Maklumat Kapolri.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan (Kompol Fahrul) seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan karena Corona

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Biar Warga Bisa Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Idul Fitri 2020

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken. Foto resepsi pernikahan tersebut pun diunggah oleh Fahrul lewat akun Instagram miliknya @pauull_21.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 dalam keterengan foto resepsi yang lokasinya tertera di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2020).

Hal itu pun mengundang reaksi dari warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @riotuasikal.

Lewat akun Twitter, @riotuasikal membandingkan sekaligus mempertanyakan adanya perbedaan sikap aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan resepsi pernikahan di tengah mewabahnya Covid-19. Dia tampak mengunggah dan menyandingkan dua gambar tangkapan layar terkait resepsi pernikahan Fahrul di Hotel Mulia Senayan dengan pernikahan warga Cisoka, Banten, yang dibubarkan oleh aparat kepolisian dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dua tipe polisi saat COVID-19," kicau @riotuasikal.

Sejumlah warganet lainnya pun turut merespons hal tersebut. Mulai dari sindiran halus hingga keras.

"Pengen gua maki nanti kena UU ITE," kicau @SixFreaks.

"Selamat dan didoakan agar menjadi keluarga berbahagia ya, kalian pasangan di Cisoka Banten," tulis @dansatriana.

"Maklumat udah keluar dari tanggal 19 mas," tegas @belym00dy seraya mengunggah foto Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI