Soal SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Kita Sudah Terapkan Duluan

Kamis, 02 April 2020 | 11:53 WIB
Soal SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Kita Sudah Terapkan Duluan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat uji coba tahap dua jalur sepeda. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat Edaran dengan Nomor 5 BPTJ Nomor 2020, berisikan, penghentian operasional kereta jarak jauh, Kereta Rel Listrik (KRL), Bus AKAP, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Selain itu, SE tersebut juga mengatur pembatasan operasional Moda Raya Terpadu (MRT), LRT, hingga TransJakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI