Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan per Kamis (2/4/2020) jumlah Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri bertambah 53 orang sehingga totalnya mencapai 191 kasus. 49 di antaranya Anak Buah Kapal (ABK).
Sementara, data terbaru per Rabu (2/4/2020) pukul 10.00 WIB, tercatat 4 dari 191 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona COVID-19 dan 29 orang sembuh (0,15 persen).
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 138 orang, Inggris 1 WNI, Spanyol 1 WNI, Singapura 2 WNI meninggal dunia," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Kamis (2/4/2020).
Ke-191 WNI positif COVID-19 itu berada di 20 negara di antaranya: Jepang 9 WNI (ABK Diamond Princess, semua sembuh) Taiwan 3 WNI (stabil), Australia 2 WNI (stabil), UEA 2 WNI (stabil), Arab Saudi 6 WNI (stabil), Makau 2 WNI (stabil), India 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil), Filipina 1 WNI (stabil), Inggris 1 WNI (meninggal dunia).
Baca Juga: Tenaga Medis Positif Corona saat Hamil, IDI: Bisa Ganggu Pertumbuhan Janin
Kamboja 2 WNI (stabil), Oman 1 WNI (stabil), Belanda 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil), Qatar 2 WNI (stabil), Spanyol 9 WNI (2 sembuh, 7 stabil), Brunei Darussalam 4 WNI (stabil), Vatikan 7 WNI (stabil), Jerman 3 WNI (stabil).
Malaysia 34 WNI (1 sembuh 31 stabil, 2 meninggal dunia), Irlandia 1 WNI (stabil), Singapura 34 WNI (5 sembuh, 26 stabil, 1 penanganan khusus, 2 meninggal), Belgia 1 WNI (stabil), Amerika Serikat 1 WNI (stabil), Anak Buah Kapal 49 WNI (stabil).
Dari 191 orang yang dinyatakan posisif corona itu, 29 orang telah dinyatakan sembuh yang terdiri dari; 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 2 WNI, India 10 WNI, Malaysia 1 WNI, Spanyol 2 WNI dan 5 WNI di Singapura.