Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ

Kamis, 02 April 2020 | 11:30 WIB
Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana resmi dimutasi dari jabatannya. Ia dimutasi lantaran telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan acara pernikahan yang digelar Fahrul pada 21 Maret 2020. Yusri mengklaim bahwa maklumat Kapolri tersebut telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat.

"Sudah (disosialisasikan dan diimbau ke internal) kan itu juga sudah jelas bahwa maklmumat itu bukan hanya masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota dan keluarganya. Nah itu kalau tidak ada yang menaati akan kena konsekuensi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, hingga kekinian Fahrul masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Hanya saja Yusri memastikan bahwa yang bersangkutan telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

"Itu kan masih diperiksa Propam hasilnya masih kita tunggu, tapi itu sudah melanggar maklumat apa sanksinya ya sekarang dimutasi," katanya.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Baca Juga: Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken. Foto resepsi pernikahan tersebut pun diunggah oleh Fahrul lewat akun Instagram miliknya @pauull_21.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 dalam keterengan foto resepsi yang lokasinya tertera di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2020).

Hal itu pun mengundang reaksi dari warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @riotuasikal.

Lewat akun Twitter, @riotuasikal membandingkan sekaligus mempertanyakan adanya perbedaan sikap aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan resepsi pernikahan di tengah mewabahnya Covid-19.

Dia tampak mengunggah dan menyandingkan dua gambar tangkapan layar terkait resepsi pernikahan Fahrul di Hotel Mulia Senayan dengan pernikahan warga Cisoka, Banten, yang dibubarkan oleh aparat kepolisian dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dua tipe polisi saat COVID-19," kicau @riotuasikal.

Sejumlah warganet lainnya pun turut merespons hal tersebut. Mulai dari sindiran halus hingga keras.

"Pengen gua maki nanti kena UU ITE," kicau @SixFreaks.

"Selamat dan didoakan agar menjadi keluarga berbahagia ya, kalian pasangan di Cisoka Banten," tulis @dansatriana.

"Maklumat udah keluar dari tanggal 19 mas," ujar @belym00dy seraya mengunggah foto Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI