Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken. Foto resepsi pernikahan tersebut pun diunggah oleh Fahrul lewat akun Instagram miliknya @pauull_21.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang
"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 dalam keterengan foto resepsi yang lokasinya tertera di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2020).
Hal itu pun mengundang reaksi dari warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @riotuasikal.
Lewat akun Twitter, @riotuasikal membandingkan sekaligus mempertanyakan adanya perbedaan sikap aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan resepsi pernikahan di tengah mewabahnya Covid-19.
Dia tampak mengunggah dan menyandingkan dua gambar tangkapan layar terkait resepsi pernikahan Fahrul di Hotel Mulia Senayan dengan pernikahan warga Cisoka, Banten, yang dibubarkan oleh aparat kepolisian dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dua tipe polisi saat COVID-19," kicau @riotuasikal.
Baca Juga: Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!
Sejumlah warganet lainnya pun turut merespons hal tersebut. Mulai dari sindiran halus hingga keras.