Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh pejabat mulai dari menteri hingga kepala desa harus punya kesamaan visi dalam menyelesaikan masalah wabah virus Corona (COVID-19).
Saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik melalui video konferensi di Istana Bogor, Kamis (2/4/2020), Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya soal status darurat kesehatan masyarakat dan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pertama saya ingin mengingatkan bahwa kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB sebagai rujukan bersama," ujar Jokowi.
Terkait hal itu, Jokowi memerintahkan kepada semua jajaran baik menteri, kepala daerah, kepala desa, hingga lurah untuk satu visi dalam mengatasi wabah corona.
Baca Juga: Disangka Korban Corona, Pria Mabuk di Pesanggrahan Bikin Panik Warga
"Saya tegaskan bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, walikota, sampai kepala desa, lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang," kata dia.
Menurut Jokowi, amanat yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah jelas prosedurnya.
Ia pun menginstruksikan Menteri Kesehatan Terawan Agus secepatnya untuk mengatur secara rinci daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB melalui Peraturan Menteri.
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan tinggal nanti Menkes segera mengatur lebih rinci dalam permen apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari peraturan menteri itu bisa selesai," katanya.
Baca Juga: Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!