Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

Kamis, 02 April 2020 | 10:34 WIB
Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana diyatakan melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Fahrul dinyatakan menggelar karena menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020, atau saat pandemi corona.

Fahrul kekinian telah dicopot dari jabatannya.

"Hasil propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Batuk Depan Polisi dan Ancam Tularkan Corona, Adam Dipenjara

Yusri menegaskan bahwa Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, melainkan juga bagi seluruh anggota Polri.

Berdasar perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kekinian Fahrul pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Yusri.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Israel dan Istri Positif Terjangkit Corona

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI