Dana Pendidikan Jadi Sumber Anggaran Corona, Rachland: Perpu Perlu Direvisi

Kamis, 02 April 2020 | 10:20 WIB
Dana Pendidikan Jadi Sumber Anggaran Corona, Rachland: Perpu Perlu Direvisi
Ilustrasi uang sekolah dan corona
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyoroti sumber anggaran penanganan pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), disebutkan bahwa salah satu sumber anggarannya berasal dari dana abadi pendidikan.

Aturan sumber anggaran penanganan Covid-19 ini terdapat pada pasal 2 Perpu Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Rachland, keputusan ini tidak tepat. Ia juga mempertanyakan alasan dipilihnya dana abadi pendidikan dan bukan anggaran di sektor lain.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ahli Sarankan Tak Makan Lalapan dan Salad Sayur

"Menteri Keuangan mengakui, salah satu sumber realokasi adalah dana abadi pendidikan. Saya cek di Perppu memang benar," tulis Rachland melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (1/4/2020).

Ia menambahkan, "Ini memang situasi darurat. Tapi kenapa anggaran infrastruktur tak disentuh, malah dana abadi pendidikan mau disunat?"

Rachland merasa Perpu tersebut perlu direvisi. Ia tidak setuju jika dana pendidikan disunat.

"Dana abadi pendidikan jangan disunat. Itu ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk pendidikan anak cucu kita, utamanya yang miskin dan tak berdaya," kata Rachland.

"Potong saja anggaran infrastruktur. Masukkan rencana pemotongan ke dalam Perppu. Siapa setuju?" imbuhnya.

Baca Juga: 5 Berita Hits Bola: Kondisi Terkini Eks Kiper Barcelona yang Positif Corona

Rachland Nashidik mengkritik sumber anggaran penanganan virus corona (Twitter/@RachlanNashidik)
Rachland Nashidik mengkritik sumber anggaran penanganan virus corona (Twitter/@RachlanNashidik)

Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor, total setidaknya Rp 405,1 triliun.

Sri Mulyani mengaku was-was dengan situasi saat ini. Ia bilang, stimulus fiskal yang dikeluarkan pemerintah agar ekonomi Indonesia tak makin parah jatuh dalam jurang resesi.

"Untuk mencegah dampak dari perluasan Covid itu sendiri dan pemburukan di bidang sosial ekonomi dan keuangan maka dilakukanlah langkah penerbitan Perpu nomor 1 tahun 2020 ini berisi langkah-langkah yang sifatnya extraordinary yaitu melakukan tambahan belanja yang cukup besar yang belum tersedia di dalam APBN 2020," kata Sri Mulyani.

Anggaran jumbo Rp 405,1 triliun yang telah disiapkan tersebut dialokasikan khusus untuk berbagai sektor dengan rincian yakni sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan.

Kemudian Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.

"Jadi total paket yang disampaikan Bapak Presiden adalah Rp 405,1 triliun, anggaran ini sebelumnya tidak ada dalam APBN 2020," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI