Dana Pendidikan Jadi Sumber Anggaran Corona, Rachland: Perpu Perlu Direvisi

Kamis, 02 April 2020 | 10:20 WIB
Dana Pendidikan Jadi Sumber Anggaran Corona, Rachland: Perpu Perlu Direvisi
Ilustrasi uang sekolah dan corona
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyoroti sumber anggaran penanganan pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), disebutkan bahwa salah satu sumber anggarannya berasal dari dana abadi pendidikan.

Aturan sumber anggaran penanganan Covid-19 ini terdapat pada pasal 2 Perpu Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Rachland, keputusan ini tidak tepat. Ia juga mempertanyakan alasan dipilihnya dana abadi pendidikan dan bukan anggaran di sektor lain.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ahli Sarankan Tak Makan Lalapan dan Salad Sayur

"Menteri Keuangan mengakui, salah satu sumber realokasi adalah dana abadi pendidikan. Saya cek di Perppu memang benar," tulis Rachland melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (1/4/2020).

Ia menambahkan, "Ini memang situasi darurat. Tapi kenapa anggaran infrastruktur tak disentuh, malah dana abadi pendidikan mau disunat?"

Rachland merasa Perpu tersebut perlu direvisi. Ia tidak setuju jika dana pendidikan disunat.

"Dana abadi pendidikan jangan disunat. Itu ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk pendidikan anak cucu kita, utamanya yang miskin dan tak berdaya," kata Rachland.

"Potong saja anggaran infrastruktur. Masukkan rencana pemotongan ke dalam Perppu. Siapa setuju?" imbuhnya.

Baca Juga: 5 Berita Hits Bola: Kondisi Terkini Eks Kiper Barcelona yang Positif Corona

Rachland Nashidik mengkritik sumber anggaran penanganan virus corona (Twitter/@RachlanNashidik)
Rachland Nashidik mengkritik sumber anggaran penanganan virus corona (Twitter/@RachlanNashidik)

Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor, total setidaknya Rp 405,1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI