Viral Petisi Hapus Skripsi dan Bebaskan Biaya Kuliah di Tengah Corona

Kamis, 02 April 2020 | 09:53 WIB
Viral Petisi Hapus Skripsi dan Bebaskan Biaya Kuliah di Tengah Corona
Ilustrasi skripsi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petisi dari mahasiswa yang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membebaskan biaya kuliah dan tugas akhir, viral di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Petisi tersebut muncul di situs change.org dengan judul "Kemdikbud_RI: Karna Covid19, Bebaskan Biaya Kuliah & Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir".

Dari hasil penelusuran Suara.com, mahasiswa bernama Fachrul Adam memulai petisi tersebut tak berselang lama setelah Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020.

Dalam narasinya, Fachrul mengatakan semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing guna menekan penularan virus corona, mahasiswa melakukan proses perkuliahan secara daring. 

Baca Juga: Blaise Matuidi Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Juventus

Namun, kebijakan tersebut justru tidak efektif dalam proses perkuliahan dan menghambat penyelesaikan tugas akhir. Pasalnya, mahasiswa sering mengalami kendala koneksi internet dan sulit mengumpulkan data dari lapangan.

"Semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. Bisa jadi, keinginan kami untuk menyelesaikan kuliah ditahun ini harus tertunda karena tidak lengkapnya bahan yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas akhir ini," demikian isi petisi tersebut.

Petisi hapus skripsi dan bebaskan biaya kuliah. (Instagram/change.org)
Petisi hapus skripsi dan bebaskan biaya kuliah. (Instagram/change.org)

Selain menyoroti proses perkualiahan secara daring, dalam petisi tersebut mahasiswa juga mengeluhkan biaya kuliah (UKT) untuk semester tiga ke atas.

Jika proses penyelesaikan skripsi tertunda karena corona, maka akan berdampak pada besarnya biaya kuliah yang harus ditunaikan para mahasiswa.

Untuk itu, petisi tersebut menyampaikan tiga permintaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim serta para rektor universitas.

Baca Juga: Pagi Ini IHSG Terkapar Menuju 4.400

"Pertama untuk dapat membebaskan kami dari biaya kuliah. Kedua, untuk menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga kami tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013," demikian isi petisi tersebut.

Hingga Kamis (4/2), petisi bebaskan biaya kuliah dan tugas akhir mahasiswa telah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang. Mereka yang setuju dengan petisi ini menyuarakan dukungannya.

"Saya mendatangani ini karena kita tidak memakai fasilitas kampus seharusnya uang kita kembalikan separuhnya," tulis Siti Jamila.

"Kami kuliah sudah memenuhi kewajiban saat kuliah yaitu membayar UKT tapi hak kami tidak lah terpenuhi maka dgn ini kami meminta pertanggungjawaban untuk semester depan dalam peringanan Uang kuliah agar sama-sama kita tak dirugikan sama seperti semester saat ini," timpal Nanang Alfatih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI