Suara.com - Petisi dari mahasiswa yang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membebaskan biaya kuliah dan tugas akhir, viral di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Petisi tersebut muncul di situs change.org dengan judul "Kemdikbud_RI: Karna Covid19, Bebaskan Biaya Kuliah & Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir".
Dari hasil penelusuran Suara.com, mahasiswa bernama Fachrul Adam memulai petisi tersebut tak berselang lama setelah Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020.
Dalam narasinya, Fachrul mengatakan semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing guna menekan penularan virus corona, mahasiswa melakukan proses perkuliahan secara daring.
Baca Juga: Blaise Matuidi Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Juventus
Namun, kebijakan tersebut justru tidak efektif dalam proses perkuliahan dan menghambat penyelesaikan tugas akhir. Pasalnya, mahasiswa sering mengalami kendala koneksi internet dan sulit mengumpulkan data dari lapangan.
"Semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. Bisa jadi, keinginan kami untuk menyelesaikan kuliah ditahun ini harus tertunda karena tidak lengkapnya bahan yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas akhir ini," demikian isi petisi tersebut.
Selain menyoroti proses perkualiahan secara daring, dalam petisi tersebut mahasiswa juga mengeluhkan biaya kuliah (UKT) untuk semester tiga ke atas.
Jika proses penyelesaikan skripsi tertunda karena corona, maka akan berdampak pada besarnya biaya kuliah yang harus ditunaikan para mahasiswa.
Untuk itu, petisi tersebut menyampaikan tiga permintaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim serta para rektor universitas.
Baca Juga: Pagi Ini IHSG Terkapar Menuju 4.400
"Pertama untuk dapat membebaskan kami dari biaya kuliah. Kedua, untuk menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga kami tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013," demikian isi petisi tersebut.