Berlangsung Tertutup, KPK Harus Ulangi Proses Seleksi Deputi Penindakan

Kamis, 02 April 2020 | 08:53 WIB
Berlangsung Tertutup, KPK Harus Ulangi Proses Seleksi Deputi Penindakan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi semestinya KPK dapat memikirkan ulang kelanjutan dari proses seleksi ini," kata Isnur.

Menurut dia proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar. Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara.

Proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini juga disebut tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos terbuka lebar.

Maka dari itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut agar:

Baca Juga: CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?

"KPK harus melibatkan PPATK dalam proses seleksi Deputi Penindakan," tegasnya.

Sementra itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri dari; Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI