Suara.com - Pemkab Bangka telah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk bantuan bahan pokok bagi warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawsan (PDP) Covid-19. Anggaran sebesar itu disiapkan guna membantu warga selama penanganan pandemi corona.
"Bantuan sembako sekitar Rp 1 miliar. Anggarannya kita ambil dari penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 38 miliar," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Dalyan Amri, seperti diberitakan klikbabel.com - jaringan Suara.com, Rabu (1/4/3/2020).
Pemkab Bangka mulai memikirkan dampak pandemi virus mematikan ini. Dengan mengalokasikan anggaran untuk sembako, tujuannya guna membantu warga kurang mampu. Harapannya, mereka bisa bertahan selama adanya kebijakan produktif di rumah.
"Anggaran ini khusus bagi mereka berstatus ODP dan PDP," tambah Dalyan.
Baca Juga: Geger Dikira Kena Corona, Pria Pingsan di Sukabumi Ternyata Belum Sarapan
Mantan Kasatpol PP Bangka ini menjelaskan, saat ini anggaran tersebut belum digunakan karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, menunggu realisasi Pemprov Babel.
"Agar tidak jadi double anggaran. Pemprov anggarkan sebesar Rp 620 ribu untuk satu orang," ujarnya.
Kedua sambung Dalyan, kebijakan Presiden mengucurkan anggaran bantuan kartu sembako, dulunya disebut bantuan pangan non tunai.
"Kalau tahun 2020 ini karena ada wabah Covid-19 ini disebut bantuan kartu sembako, karena itu kita masih menunggu jangan sampai terjadi double anggaran sehingga harus koordinasi dulu dengan Dinas Sosial untuk meminta data-datanya," ungkap Dalyan.
Baca Juga: DPR Desak Gugus Tugas Covid-19 Distribusikan APD Secara Proporsional