Suara.com - Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Fahrul diperiksa berkaitan dengan pesta pernikahannya yang digelar di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
Atas hal itu Fahrul pun diduga telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
"Iya, sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Metro Jaya, sedang diproses," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Heboh Kabar Anggota Polisi Gelar Pernikahan saat Corona, Warganet Geram!
Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya;
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Baca Juga: Satroni Pesta Pernikahan di Cianjur, Polisi: Kami Cuma Bubarkan Tamu Saja
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.