Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa hingga Rabu (1/4/2020) hari ini sebanyak 963 Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal di berbagai kapal pesiar telah pulang ke tanah air.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha mengatakan mereka pulang secara mandiri dengan menggunakan pesawat dan dipastikan sudah melewati protokol kesehatan saat masuk di Indonesia.
"Awak kapal yang sudah pulang dan tiba hingga 1 April, 963 orang baik pulang menggunakan pesawat terbang komersial maupun charter," kata Judha dalam virtual press conference, Rabu (1/4/2020).
Judha menyebut pemulangan mereka disebabkan oleh bisnis kapal pesiar yang lesu akibat virus corona COVID-19.
Baca Juga: 144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari
"Corona COVID-19 mempengaruhi operasional kapal pesiar. Jadi, pihak operator menghentikan operasinya dan memulangkan para ABK termasuk dari Indonesia," ucap Judha.
Judha menjelaskan, mereka adalah bagian dari total 12.743 WNI ABK kapal pesiar di luar negeri. Mereka tersebat di 89 kapal pesiar yang dioperasikan oleh 10 operator.
"Tercatat ada 12.748 ABK dari 89 perusahaan kapal pesiar yang terdampak imbas dari penyebaran Virus Corona. Namun, mereka tidak semua akan dipulangkan. Tidak seluruhnya balik ke Indonesia, ada beberapa awal kapal yang memutuskan kerja" lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri juga telah memastikan hak-hak para ABK dipenuhi oleh perusahaan kapal pesiar sekaligus memastikan seluruh ABK tersebut tetap sehat selama di Indonesia.
Baca Juga: Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan