Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memerintahkan kepada pengurus Masjid Jami Taman Sari untuk 144 Jamaah tabligh agar menjaga jarak kepada masing-masing jamaah selama menjalani karantina di masjid.
"Pihak kecamatan dan kelurahan selalu menjalin komunikasi dengan pengurus masjid jami agar Jamaah menerapkan social distancing antar Jamaah," kata Rustam kepada Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Menurut Rustam, jamaah tabligh masih dilakukan penjagaan ketat untuk tetap menjalani karantina selama 14 hari. Agar tetap berada di dalam masjid.
"Penjagaan dari tiga Pilar kecamatan Tamansari serta intel Kodim dan Polres," tutup Rustam
Baca Juga: Jakbar Kirim Dokter Cek Kesehatan 144 Jamaah Tabligh di Masjid Taman Sari
Sebelumnya, sebagian jamaah tabligh sebanyak 39 orang yang menjalani karantina telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, untuk lebih dapat pengawasan dalam penanganan pandemi covid-19.
Diketahui, ratusan jamaah itu menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) setelah tiga di antara mereka positif covid-19 usai diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020.
Ketiga orang tersebut diketahui seorang warga Sumatera Utara dan dua orang asal Aceh, mereka langsung dibawa Dinkes ke Wisma Atlet untuk dikarantika khusus.
Dari 183 jamaah itu, 78 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dari enam negara yakni 48 orang asal India, 10 orang asal Bangladesh, empat orang asal Srilanka, 10 orang asal Palestina, lima orang asal Palestina dan satu orang dari Pakistan.
Baca Juga: 3 Jamaah Positif Covid-19, Masjid di Taman Sari Karantina Ratusan ODP