Suara.com - Pemerintah mengambil sederet kebijakan baru menyusul status gawat darurat akibat wabah virus corona. Salah satunya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengambil kebijakan untuk membebaskan 30 ribu narapidana.
Sementara itu, sebanyak 300 siswa Setukpa Lemdikol Polri di Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani isolasi.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Kamis (4/1/2020).
1. Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
Baca Juga: Ramalan Zodiak April 2020: Pisces Kelelahan, Virgo Rawan Kehabisan Uang
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona. Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.
Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).
2. Oknum Polisi Raba-raba Mertua Perempuan, Tunjukkan Kemaluan saat Video Call
Oknum polisi di Gresik, Jawa Timur, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap mertua perempuannya sendiri.
Baca Juga: Jokowi Khawatir TKI Mudik dari Malaysia Bawa Virus Corona ke Desa
Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengakui, tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang melanggar aturan, termasuk oknum pelaku pencabulan mertua itu.