Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim sejauh ini belum ada warga binaan di lembaga permasyarakatan yang terpapar virus Corona (COVID-19).
Menurutnya, sejak kasus pandemi corona masuk ke Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM telah melalulan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap narapidana dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Hal itu ia diungkapkan Yasonna saat rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi III DPR.
"Sampai sekarang karena pengaturan ketat, kami doakan semua sampai sekarang belum ada yang terpapar. Karena pintu masuk sudah kami tahan," kata Yasonna, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
Yasonna memaparkan, langkah antisipasi yang sudah dilakukan ialah mulai dari penyemprotan disinfektan hingga pembatasan jam besuk. Ia berujar, dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona Kemenkumhan turut menggandeng Palang Merah Indonesia.
"Maka pertama yang kami lakukan adalah disinfektansi terhadap semua lapas, rutan di Indonesia. Juga pembatasan secara ketat tidak dilakukan bertamu kecuali vidcon," ujarnya.
Selain itu, pihak lapas dan rutan secara rutin juga mempersilakan warga binaan untuk berjemur di bawah sinar matahari.
"Dan protokol ketat tiap petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yaitu pintu masuk harus melalui dispray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan. Kami juga rutin mengeluarkan warga binaan untuk berjemur secara bertahap," kata Yasonna.
Baca Juga: Bermodal Jas Hujan, Nyali Besar Penggali Kubur Jenazah Corona Hadapi Maut