Saat Fadjroel diam, Haris lantas lanjut berkata, "Saya ini lagi ngomongin hukum aturan perundang-undangan. Ada rujukannya gitu. Anda kan di sekitar Istana datang aja ke Setneg (Sekretariat Negara) minta bahannya ada itu".
Kani Ilyas menengahi, "Bung Haris, itu tadi Inpres. Inpres tidak lebih tinggi dari Undang-undang. Jadi undang-undang pidana tetap berlaku".
Haris setuju dengan perkataan Karni Ilyas. Namun ia merasa dalam prakteknya di lapangan kebijakan ini tidak berjalan dengan sesuai dengan aturannya.
Baca Juga: Zaskia Gotik Putuskan Berhijab?