Tiba-tiba Fadjroel langsung menyela perkataan Haris. "Itu tidak bisa dijadikan dasar hukum," ucap Fadjroel.
"Apanya?" tanya Haris ke Fadjroel.
"Pernyataan itu? Anda tadi mengatakan ada peryataan dari Pak Jokowi," jawab Fadjroel.
Namun Haris berkeyakinan, pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa jangan segala sesuatu dibawa ke sektor pidana terdapat dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Baca Juga: Zaskia Gotik Putuskan Berhijab?
"Bukan saya yang ngomong. Anda ngomong sama orang yang anda jadikan rujukan karena anda juru bicara Presiden," kata Haris.
Ia menambahkan, "Ya pernyataan itu dasarnya ada Inpresnya."
Fadjroel yang tidak sependapat, lantas berkata, "Bahwa semuanya jangan dibawa ke hukum, itu kan pernyataan biasa".
"Lhoh negara ini berdasarkan hukum," balas Haris.
"Tapi yang tadi pernyataan umum," kata Fadjroel.
Baca Juga: Ketua DK OJK Sebut Pasar Modal Sudah Turun Drastis Dihantam Corona
Haris kembali membalas, "Bukan pernyataan, ada aturannya yang pernah diucapkan sama Presiden".