Ketua Umum PBNU Minta Masyarakat Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Rabu, 01 April 2020 | 13:10 WIB
Ketua Umum PBNU Minta Masyarakat Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien Virus Corona atau Covid-19. Apapun penyakitnya, jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan secara baik hingga ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 diketahui sempat terjadi di beberapa daerah. Penolakan dilakukan oleh warga yang menghuni dekat tempat pemakaman umum (TPU), secara garis besar beralasan takut tertular Covid-19.

Said mengatakan, dalam syariat, umat Islam wajib menghormati jenazah apalagi sesama muslim. Dengan begitu, siapapun jenazah umat Islam harus diperlakukan dengan baik seperti dimandikan secara bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan.

"Dengan penuh menghargai, tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," kata Said melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: TPU Bedahan Depok Jadi Pemakaman Jasad Pasien Corona, Warga: Kami Resah

Kemudian Said juga menjelaskan, apabila jenazah yang dimaksud ialah jenazah yang sudah kena penyakit menular seperti Covid-19. Said menuturkan, hal yang paling utama ialah jenazah tersebut ditangani betul oleh pihak rumah sakit.

"Dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman," jelasnya.

Lalu jenazah itu diantar ke pihak keluarga dengan catatan keluarga tidak perlu membuka peti jenazah yang sudah diatur sesuai dengan aturan medisnya. Lalu, jenazah bisa disalati dan diantar ke makam. Proses pemakaman pun harus dilakukan dengan penuh penghargaan layaknya jenazah umat muslim pada umumnya.

Bahkan Said pun menyampaikan kalau jenazah pasien Covid-19 bisa didoakan agar meninggal secara syahid dan siapapun yang mengantarkan ke pemakaman secara baik pun mendapatkan pahalanya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," pungkasnya.

Baca Juga: Ironis, Warga Hadang Ambulans dan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Untuk diketahui, salah satu kejadian penolakan penguburan jenazah pasien positif Corona terjadi di Kabupaten Banyumas. Penolakan tersebut dilakukan Warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen sejak Rabu (1/4/2020) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI