Rapid Test Pakai Serum, Pemprov Klaim Alatnya Lebih Baik Deteksi Corona

Rabu, 01 April 2020 | 12:52 WIB
Rapid Test Pakai Serum, Pemprov Klaim Alatnya Lebih Baik Deteksi Corona
Petugas saat melakukan pemeriksaan rapid test terhadap warga di Jakarta. (Keterangan Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku rapid test yang dilakukan berbeda dengan yang lainnya. Alat yang digunakan ditambah dengan sebuah serum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Cara menggunakan alat rapid test pun berbeda-beda tergantung pada merknya. Saat ini, Pihaknya memiliki alat rapid test yang penggunaannya memakai darah lipat siku (whole blood) atau serum.

“Proses yang kami terapkan dalam rapid test adalah pengambilan darah dari lipatan siku. Darah tersebut perlu diputar di dalam tabung centrifuge dengan menunggu selama 15 menit, sehingga menghasilkan serum," ujar Widyastuti kepada wartawan, Rabu (1/3/2020).

Ia menjelaskan serum itu adalah cairan di atas bekuan darah yang bertindak sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh. Karena COVID-19 menyerang sistem pertahanan tubuh, maka dengan serum menjadi antibodi, pendeteksian corona lebih mudah diketahui.

Baca Juga: Tewas Bakar Diri, Anggita Sempat Gertak Ibu Kos Pakai Bensin

"Kemungkinan positif terhadap penyakit pun lebih tinggi daripada darah yang diteteskan langsung,” kata dia.

Hingga Selasa (31/3/2020), tercatat sebanyak 18.077 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 1,7 persen. Sebanyak 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.

Terdapat dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 dan pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas namun kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas. Sehingga, tidak semua orang dapat melakukan rapid test.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien dikonfirmasi untuk isolasi mandiri 14 hari, bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR. Selain itu pasien negatif juga bisa memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Baca Juga: Miris! Jenazah Pasien Corona di Banyumas, Sempat Ditolak Beberapa TPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI