Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon

Rabu, 01 April 2020 | 11:44 WIB
Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon
Pemakaman jenazah virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah pasien yang meninggal karena virus corona jenis baru COVID-19 di Jakarta mulai dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Suara.com berupaya melihat secara langsung ke lokasi terkait proses penguburan jenazah pasien corona di TPU Pondok Ranggon, Senin (1/4/2020) pagi. 

Sejak pukul 10.00 WIB, sudah ada tiga jenazah korban COVID-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Kedua jenazah tersebut tampak dimakamkan terpusat di kompleks Blok AA-1 unit Kristen.

Proses pemakaman sendiri tidak boleh dihadiri oleh keluarga korban. Tampak keluarga korban hanya boleh melihat dari jauh proses pemakaman kurang lebih diberi jarak 100 meter dari liang lahat.

Baca Juga: TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona

"Mohon pihak keluarga untuk tidak mendekat ke sini (liang lahat)," ucap salah satu Petugas Keamanan TPU Pondok Ranggon di lokasi.

Jenazah dimakamkan oleh para petugas suku dinas kehutanan Jakarta Timur dengan menggunakan alat perlindungan diri (APD) seadanya seperti jas hujan plastik, sepatu boot, topi serta masker.

Proses pemakaman dilakukan secara cepat. Tampak liang lahat sudah dipersiapkan atau sudah tergali sebelum para jenazah korban COVID-19 datang di TPU. Jenazah dikubur langsung bersama peti mati yang membungkus rapih.

Usai jenazah terkubur, keselamatan para petugas juga diutamakan. Hal itu terlihat usai para petugas menguburkan jenazah korban COVID-19 mereka langsung disemprotkan cairan disinfektan di sekujur tubuhnya.

Barulah usai semua proses pemakaman selesai, keluarga baru diperbolehkan mendekat dan memberikan doa kepada jenazah. Itu pun diberikan jarak kurang lebih 1 meter dari makam korban. (Bagaskara Isdiansyah).

Baca Juga: Peziarah Ibunda Jokowi Harus Steril, Ada Bilik Disinfektan di TPU Mundu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI