Apa Itu Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi Corona?

Rabu, 01 April 2020 | 11:14 WIB
Apa Itu Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi Corona?
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada ruang kerja karyawan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembatasan Sosial Berskala Besar

Selain itu, dalam Pasal 59 ayat 1 disebutkan bahwa PSBB dapat diambil oleh pemerintah sebagai bagian dari penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat.

PSBB bertujuan untuk mencegah meluasknya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.

Bentuk dari PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan/atau kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Lebih lanjut mengenai PSBB diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga: Terjun Rp 13.000, Harga Jual Emas Antam Dibanderol Rp 911.000 per Gram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI