Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?

Rabu, 01 April 2020 | 08:44 WIB
Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Puri Cikeas, Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tak sepakat dengan wacana lockdown Ibukota. Ia justru mengusulkan empat kebijakan lain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean2, ia mengusulkan empat langkah kebijakan untuk stop penyebaran corona, salah satunya yaitu memberlakukan karantina kelurahan yang telah berstatus zona merah.

Selain itu, politisi yang sangat aktif di Twitter itu juga meminta Anies mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5-10 triliun. Ia juga menasehati Anies agar tak mengambil langkah lockdown seluruh kota.

"Tak perlu bapak minta lockdown seluruh kota. Ayo pak serius," ujarnya.

Baca Juga: Istri Akshay Kumar Dilarikan ke Rumah Sakit

Usulan Ferdinand Hutahaean selain lockdown  (Twitter).
Usulan Ferdinand Hutahaean selain lockdown (Twitter).

Adapun empat hal yang ia usulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah:

1. Alokasi anggaran Rp 5-10 triliun.
2. Karantina lokal kelurahan zona merah.
3. Lakukan tes massal zona merah.
4. Beri bantuan warga melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan syarat lansia wajib tinggal di rumah.

Sebelumnya, pada Selasa (30/3/2020), permintaan Gubernur Anies Baswedan untuk memberlakukan lockdown atau karantina wilayah tidak disetujui oleh pemerintah pusat.

Permohonan itu ditolak oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan disampaikan oleh Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel Rachman pada Senin (30/3/2020).

Baca Juga: 122 Perjalanan Kereta Api Daop Yogyakarta Dibatalkan Selama April 2020

Anies mengumumkan kepada publik bahwa dirinya telah melayangkan permohonan karantina wilayah kepada pemerintah pusat melalui sepucuk surat pada Senin pagi (30/3/2020). Meski demikian, ia berkata bahwa kewenangan lockdown tetap berada di tangan pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI