PLN Siap Laksanan Kebijakan Presiden Bebaskan Tagihan Listrik 450 VA

Rabu, 01 April 2020 | 07:00 WIB
PLN Siap Laksanan Kebijakan Presiden Bebaskan Tagihan Listrik 450 VA
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memberikan keterangan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujar Zulkifli Zaini dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (31/3/2020) malam.

Menurut Zulkifli, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” ujar Zulkifli.

Baca Juga: Kompensasi Listrik PLN Ditengah WFH Covid-19 Ternyata Hoaks

Sementara itu masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah dengan selalu menjaga kesehatan, cuci tangan dengan tepat, menjaga jarak antara satu sama lain. Hal ini demi untuk memutus rantai penularan wabahbyang makin luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI