Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 16.25 WIB.
Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat mengemudi, hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 816.
"Saat mengemudikan dia main ponsel sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).
Menurut Heri berdasar hasil tes urine tidak ditemukan adanya kandungan zat psikotropika maupun narkoba.
Baca Juga: Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Lippo Karawaci, Pengemudi Mabuk Soju
Sementara itu tersangka sudah ditahan sejak Selasa kemarin pukul 07.00 pagi di Mapolres Metro Tangerang.