Suara.com - Opsi darurart sipil yang diwacanakan pemerintah guna menaggulangi virus corona menuai kontroversi. Sejumlah pihak tidak sepakat dengan opsi tersebut.
Sementara itu, intelektual Nadhlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla mengklaim pandemi penanggulang Covid-19 terhambat. Pasalnya, antara Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tidak bersinergi.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara. com, Selasa (31/3/2020).
1. Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?
Baca Juga: Begini Suasana Karantina Wilayah di Aceh
Jika Darurat Sipil diterapkan, terdapat sejumlah hal yang akan dibatasi pemerintah. Darurat Sipil menjadi wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
2. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu melakukan darurat sipil di tengah wabah virus corona. Sebab dia menilai sejauh ini masyarakat patuh untuk jaga jarak.
Baca Juga: Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang
Ganjar mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan sipil akan diambil apabila kebijakan pembatasan sosial tidak berjalan dengan efektif.
3. Fajdroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?
Pernyataan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman membuat politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean naik pitam. Ia kesal lantaran Fadjroel mengklaim bahwa kebijakan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah dalam menangani pandemi corona.
Ferdinand yang aktif di Twitter lantas memaki Fadjroel dengan sebutan 'gobl*k"'dan menyindir posisinya sebagai juru bicara yang seharusnya tak boleh melangkahi keputusan presiden.
4. Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19
Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdallla menilai masalah terbesar dalam penangganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yakni hubungan yang tidak sinergis antara Pemerintah Pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Ulil, kedua belah pihak tidak kompak memutus mata rantai penularan Covid-19. Padahal Jakarta menjadi episentrum penularan virus mematikan tersebut.
5. Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat buntut dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut mempertimbangkan faktor risiko dari wabah Covid-19.
"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).