Suara.com - Opsi darurart sipil yang diwacanakan pemerintah guna menaggulangi virus corona menuai kontroversi. Sejumlah pihak tidak sepakat dengan opsi tersebut.
Sementara itu, intelektual Nadhlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla mengklaim pandemi penanggulang Covid-19 terhambat. Pasalnya, antara Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tidak bersinergi.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara. com, Selasa (31/3/2020).
1. Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?
Baca Juga: Begini Suasana Karantina Wilayah di Aceh
Jika Darurat Sipil diterapkan, terdapat sejumlah hal yang akan dibatasi pemerintah. Darurat Sipil menjadi wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
2. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu melakukan darurat sipil di tengah wabah virus corona. Sebab dia menilai sejauh ini masyarakat patuh untuk jaga jarak.
Baca Juga: Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang
Ganjar mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan sipil akan diambil apabila kebijakan pembatasan sosial tidak berjalan dengan efektif.