Suara.com - Kementerian Luar Negeri tengah mengatur rencana pemulangan Warga Negara Indonesia termasuk belasan ribu anak buah kapal asing yang masih berada di luar negeri, di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya memulangkan 11.838 WNI yang bekerja anak buah kapal (ABK) di luar negeri.
"Sementara data yang bisa kami himpun, untuk ABK yang bekerja di kapal-kapal pesiar, jumlahnya adalah sekitar 11,838. Mereka bekerja di 80 kapal. Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu akan terus bergerak sesuai dengan data-data yang masuk ke kami." kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa (31/3/2020).
Retno menyebut belasan ribu ABK WNI itu harus segera dipulangkan karena mata pencaharian mereka terdampak akibat pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar di mana mereka bekerja.
Baca Juga: Menlu Retno: Lebih dari 1.600 Kasus Dihadapi WNI di Luar Negeri
"Misalnya untuk ABK, kita memastikan bahwa hak-hak mereka, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan di mana mereka bekerja," ucapnya.
Retno mencontohkan, bantuan pemerintah melindungi WNI misalnya untuk ABK memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI dipenuhi oleh perusahaan mereka bekerja.
”Tadi pagi misalnya, contoh yang lain, Subuh waktu di Indonesia pukul 5, berarti di Malaysia pukul jam 6, saya sudah melakukan komunikasi dengan Konjen (Konsulat Jenderal) kita di Johor Baru yang pada saat itu sudah berada di Pelabuhan Stulang Laut untuk memastikan bahwa proses teman-teman kita yang ingin pulang dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Namun, Menlu Retno menyebutkan tidak semua ABK bisa pulang karena di dalam kapal-kapal pesiar itu ada beberapa ABK yang memang diperlukan tetap untuk bekerja di kapal tersebut (minimum safe manning), dan ini tentunya juga akan kesepakatan dengan para ABK.
Baca Juga: Doa Sri Mulyani dan Retno Marsudi untuk Almarhumah Sujiatmi Notomiharjo