Listrik Gratis sampai Kartu Sembako, 6 Bantuan untuk Rakyat Terkait Corona

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:24 WIB
Listrik Gratis sampai Kartu Sembako, 6 Bantuan untuk Rakyat Terkait Corona
Presiden Jokowi (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020," kata Presiden.

5. Pemenuhan Kebutuhan Pokok

Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

6. Keringanan Pembayaran Kredit

Baca Juga: Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia

Bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), nelayan dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku bulan April.

"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA (Whatsapp)," kata Predisen Joko Widodo.

Presiden Jokowi menyatakan, bahwa penetapan PSBB yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI