Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana

Selasa, 31 Maret 2020 | 17:37 WIB
Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana
ILUSTRASI - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga mendesak pemerintah untuk memperluas cakupan rumah tahanan yang akan dibebasbersyaratkan.

Sementara itu, beberapa negara seperti Iran dan Amerika Serikat telah membebaskan para tahanan lebih awal sebagai upaya membendung penyebaran virus corona yang menyebar cepat di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI