Imbas Corona Satu Juta Lebih Pekerja di Jakarta Telah Dirumahkan

Selasa, 31 Maret 2020 | 17:24 WIB
Imbas Corona Satu Juta Lebih Pekerja di Jakarta Telah Dirumahkan
Foto aerial kendaraan melintas di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengimbau penghentian aktivitas perkantoran untuk sementara waktu, setelah wabah Virus Corona merebak di ibu kota. Imbauan tersebut nampaknya telah dilakukan banyak perusahaan dengan merumahkan karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan sampai saat ini, ada 1 juta lebih karyawan yang telah dirumahkan. Mereka diminta untuk bekerja dari rumah.

"Jumlah pelaporan perusahaan yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 sampai 31 Maret 2020 ini ada 1.026.518 tenaga kerja," ujar Andri saat dihubungi pada Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan ada 2.612 perusahaan yang mengikuti imbauannya. Meski begitu, ia meminta mereka bukan hanya tidak ke kantor, tapi juga tidak melakukan aktivitas lainnya di luar rumah.

Baca Juga: Kemenpan RB Perpanjang Masa Work From Home ASN Hingga 21 April 2020

"Tetap semangat lawan Covid-19 dengan physical distancing dan tetap bekerja dari rumah," jelasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa tanggap darurat Virus Corona COVID-19 di Jakarta hingga 19 April 2020 mendatang.

Anies menyebut sebelumnya status tanggap darurat untuk wilayah Jakarta khususnya itu berlaku sampai 5 April 2020.

Terkait perpanjangan status itu, Anies menyerukan agar seluruh warga DKI tetap berada di rumah.

"Status tanggap Darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April. Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran Pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Imbas Work From Home, Penggunaan Gas Elpiji Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI