Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 17:12 WIB
Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (Capture Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, saat ini sebanyak tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota di Indonesia telah menetapkan status siaga darurat wabah Covid-19.

Sementara itu, 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yuri saat menggelar jumpa pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB pada Selasa (31/3/2020) sore tadi.

"Sudah ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19. Kemudian, 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19," ujar Yuri.

Baca Juga: Darurat Corona, Warga Pekalongan Dilarang Keluar Malam!

Berkenaan dengan itu, Yuri mengemukakan, beberapa daerah juga telah berinovasi dalam rangka melawan atau meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19. Misalnya, dengan mengawasi setiap mobilitas penduduk yang berada di wilayah masing-masing.

"Oleh karena itu, tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar pengendalian dan penghentian Covid-19," katanya.

Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 114 orang. Hingga Selasa (31/3/2020) sore ini tercatat sebanyak 1.528 orang dinyatakan positif Covid-19.

Disisi lain jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 6 menjadi total 81 orang. Meski, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 14 dengan total keseluruhan berjumlah 136 orang.

Baca Juga: Telan 62 Nyawa, Anies Perpanjang Status Darurat Corona hingga 19 April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI