Suara.com - Presiden Joko Widodo menambah uang orang miskin di Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 20 persen. Hal itu dilakukan selama wabah virus corona.
Selain menambah duitnya, Jokowi juga menambah orang-orang yang menerima duit di PKH menjadi 10 juta penerima yang sebelumnya 9,2 juta penerima. Kebijkan tersebut mulai berlaku pada April 2020.
"PKH jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen," ujar Jokowi dalam video konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Orang Miskin Korban Social Distancing di Bandung Barat Dapat Sembako
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan tersebut menyusul keputusan pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah wabah virus corona. Duit PKH itu nantinya diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, dan disabiltas.
"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp 3 juta rupiah per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai April 2020," ucap dia.
Jokowi juga akan memberikan Kartu Sembako. Pemerintah kata Jokowi menaikan jumlah penerima bantuan sembako dari semula 15,2 juta menjadi 20 Juta. Bantuan kartu sembako tersebut akan diberikan selama sembilan bulan.
"Kartu sembako, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik Rp 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu rupiah dan akan diberikan selama 9 bulan," katanya.
Baca Juga: Fadli Zon ke Jubir Pemerintah: Corona Disebarkan Orang Kaya ke Orang Miskin