Suara.com - Lelaki beristri nekat memerkosa seorang perempuan muda berusia 25 tahun di dalam kamar indekos kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kekinian, lelaki tersebut berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya.
Belakangan diketahui lelaki itu bernama Akmal Trisepta, pengangguran dan diketahui sudah memiliki istri serta anak.
Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Komisaris Arya Tesa Brahmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri sekaligus tetangga korban. Dia masuk ke dalam kamar kos korbandan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Baca Juga: Pulang Ngaji Bocah SD Diperkosa Pak RW Sampai Vagina Lecet-lecet
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.