Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono, mengatakan siswa-siswa di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi kembali ke Polda masing-masing untuk dikarantina selama 14 hari.
Hal itu menyusul adanya tujuh siswa yang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19. Menurut Argo, selain menjalani masa karantina seluruh siswa tersebut pun akan melakukan serangkaian tes kesehatan berkaitan Covid-19.
"Siswa-siswa yang kembali ke polda masing-masing itu semua kita isolasi, untuk dicek, isolasi semuanya. Karena datang ke polda-polda, semua kami lakukan isolasi selama 14 hari," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (31/3/2020).
Argo juga memastikan bahwa hanya ada tujuh siswa di Setukpa Lemdikpol Sukabumi yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, dia membantah informasi yang menyebut adanya ratusan siswa Setukpa Lemdikpol yang terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Gagal Pernapasan, Kronologi Wanita Muda Asal Bogor Meninggal di Wisma Atlet
"Tidak benar kalau ada ratusan siswa, ratusan siswa terjangkit itu tidak benar," katanya.
Menurtnya, ketujuh siswa dengan status positif Covid-19 itu tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka diketahui terjangkit Covid-19 setelah dilakukan rapid tes.
"Jadi kita menemukan tujuh siswa yang positif corona dan sekarang sedang kita isolasi, kita rawat di RS Polri Kramat Jati," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Agus Suryatno kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, juga membenarkan adanya tujuh siswa yang berstatus positif Covid-19. Ketujuh siswa tersebut tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Menurut Agus, ketujuh siswa tersebut semula berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bersama dua orang lainnya. Adapun, dua orang lainnya yang tidak dinyatakan positif dalam rapid test, kekinian dirujuk ke RS Mako Brimob.
Baca Juga: Kasus Ketiga di Wisma Atlet, Wanita Asal Bogor Meninggal Berstatus PDP