Arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Istilah Lainnya

Dany Garjito Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 14:30 WIB
Arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Istilah Lainnya
Sejumlah pembatas dipasang untuk menutup jalan ke arah Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Karantina Rumah

"Karantina Rumah adalah pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga
terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."

  • Karantina Rumah Sakit

"Karantina Rumah Sakit adalah pembatasan seseorang dalam rumah sakit yang diduga terinfeksi
penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."

  • Karantina Wilayah

"Karantina Wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu Masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."

Itulah arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, Karantina Wilayah, dan istilah lainnya!

Baca Juga: Soal Darurat Sipil, Jokowi Dinilai Bisa Langgar HAM dan Lepas Tanggungjawab

REKOMENDASI

TERKINI