4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Cek ulang dokumen
6. Masukan nomor ponsel
7. Unggah foto
Baca Juga: ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
8. Cetak bukti pendaftaran.
4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Cek ulang dokumen
6. Masukan nomor ponsel
7. Unggah foto
Baca Juga: ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
8. Cetak bukti pendaftaran.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI