Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 13:33 WIB
Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?
Suporter tim Jepang saat turnamen tenis. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Jepang mendesak warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke 73 negara dan wilayah, atau sepertiga dari seluruh negara di dunia, kata Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi pada Selasa (31/3/2020).

Desakan itu disampaikan ketika pemerintah Jepang berjuang untuk mencegah lonjakan kasus infeksi virus corona baru (COVID-19).

Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa mengeluarkan peringatan perjalanan "Tingkat 3" untuk beberapa negara, di antaranya Amerika Serikat, Kanada, China, Korea Selatan, Inggris.

Kementerian Luar Negeri Jepang juga menambahkan lebih dari 20 negara ke dalam daftar peringatan itu, yang sebagian besar adalah negara di Eropa, yang peringatannya dikeluarkan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Kapal Jepang dan China Tabrakan di Laut China Timur, Tak Ada Korban

Pemerintah kemungkinan akan melarang masuk warga negara non-Jepang dari negara-negara yang baru ditambahkan dalam daftar peringatan tersebut, seperti yang telah diberlakukan sebelumnya, kata Menlu Motegi.

Jumlah infeksi virus corona di Jepang telah mencapai 2.000 kasus pada Selasa, menurut perhitungan Reuters berdasarkan data kementerian dan laporan media.

Sumber: Antara/Reuters

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI