Suara.com - Pemerintah tengah mengatur skema kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri yang hendak pulang ke Tanah Air. Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan import case Covid-19 atau kasus yang dibawa dari luar negeri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut ada dua skema jika para WNI tersebut telah tiba di Indonesia --baik melalui pelabuhan atau bandar udara.
Bagi para WNI yang kembali ke Tanah Air melalui jalur laut, khususnya yang berasal dari Malaysia, akan ditangani oleh Kementerian KKP. Nantinya akan ada pemeriksaan kesehatan serta pengecekan identitas --asal dan tujuan WNI tersebut.
"Untuk yang pelabuhan, khususnya dari WNI dari Malaysia, nanti penanganannya di samping diserahkan ke KKP untuk kesehatannya, juga melibatkan TNI dan Polri. Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah-pilah," kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang disiarkan secara online, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Gegara Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI di Luar Negeri
Dari sisi pemeriksaan kesehatan, WNI akan dibagi kedalam dua status. Pertama, status sehat atau tidak memiliki gejala virus corona dan status memunyai gejala corona.
"Pertama pemilahan dari status kesehatan. Mereka akan dicek kesehatan oleh KKP dan dokter. Akan ditetapkan dua status, yakni status sehat alias tidak bergejala Covid-19 dan status bergejala Covid-19," sambungnya.
Jika ada WNI yang masuk ke dalam status memunyai gejala Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi yang dipusatkan pada 4 tempat. Pertama di pusat karantina yang dikelola oleh Kementeriam Sosial, Pulau Galang, Pulau Natuna, dan Pulau Sebaru.
Sementara itu, WNI yang dinyatakan sehat akan langsung dipulangkan ke daerah asal. Mereka nantinya bisa diangkut menggunakan jalur laut maupun darat.
"Kedua, pemilahan asal. Setelah dinyatakan sehat, mereka dipilah sesuai asal dan akan diangkut. Sesuai kebutuhan, bisa darat dan laut. Yang laut akan gunakan KRI dan akan berlabuh di daerah asal mereka. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk Sumatra, dan jawa Tengah akan diangkut KRI," ucap Muhadjir.
Baca Juga: Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
Sesampainya di daerah asal, para WNI tersebut akan langsung diurus oleh pemerintah daerah setempat. Di mana selanjutnya akan dikarantina selama 14 hari.
"Setiap desa, oleh Kemendes sudah disiapkan karantina kalau seandainya ada yang datang dari luar negeri ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memita jajarannya untuk mencermati kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari sejumlah negara. Dalam hal ini, Malayasia menjadi sorotan sebab banyak pekerja migran yang bekerja di sana.
"Pertama arus kembalinya WNI dari beberapa negara, ini terutama yang dari Malaysia ini betul-betul perlu kita cermati. Karena ini menyangkut bisa ratusan ribu bisa jutaan WNI yang akan pulang," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Dari data yang diterima Jokowi, sedikitnya terdapat 3 ribu pekerja migran kembali dari Negeri Jiran. Selain itu, Kepala Negara juga mengatakan pentingnya antisipasi bagi para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).