Gegara Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI di Luar Negeri

Selasa, 31 Maret 2020 | 12:52 WIB
Gegara Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI di Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah fokus pada upaya mengurai penyebaran virus corona Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya, terkait kepulangan WNI dari luar negeri --baik pekerja migran maupun anak buah kapal (ABK).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu perihal WNI yang akan kembali ke Tanah Air. Nantinya, pemeriksaan juga menjurus pada asal WNI tersebut.

"Secara kronologi, rencana skenario pemulangan nanti adalah para WNI ini akan diperiksa terlebih dulu dari asalnya," kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang disiarkan secara online, Selasa (31/3/2020).

Nantinya, para WNI tersebut akan dibagi ke dalam empat ketegori. Pertama, WNI yang berstatus pekerja migran terutama yang berkerja di Malaysia, WNI berstatus sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar, jemaah tabligh yang berada di India, dan WNI secara umum.

Baca Juga: Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar

"Bisa dikategorikan ada empat, pertama WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang pekerjaan terutama dari Malaysia. Kedua, ABK khususnya kapal pesiar. Nanti, kira-kira 11 ribuan ABK tersebar di seluruh dunia. Kemudian, ketiga kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India. Terakhir, WNI umum yang tidak masuk dalam kategori itu termasuk kebijakan pemerintah yang Menlu akan jelaskan tentang WNA yang akan masuk," jelasnya.

Muhadjir menyebut, pemeriksaan akan dilakukan dengan berbagai tahap. Mulai dari mengecek identitas lengkap hingga status kesehatan para WNI tersebut.

"Mereka yang akan kembali ke Indonesia harus melalui pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan identitas lengkap termasuk tujuan terakhir nanti ketika dia sampai di Indonesia. Kedua, status kesehatan yang beesangkutan sebelum berangkat. Dia harus dapatkan Health Sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," papar Muhadjir.

Terkait proses kepulangan, pemerintah akan menjadwalkan secara bertahap. Hal tersebut dilakukan agar dapat dikendalikan secara sistematis.

"Kemudian kepulangan akan diatur sehingga terjadwal dan tidak gerudukan, tetapi secara bertahap agar bisa dikendalikan," tambahnya.

Baca Juga: 122 WNI di Luar Negeri Kena Corona, Paling Banyak di Singapura

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memita jajarannya untuk mencermati kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari sejumlah negara. Dalam hal ini, Malayasia menjadi sorotan sebab banyak pekerja migran yang bekerja di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI